Pemberitaan yang disajikan di kanal Metro menarik perhatian, mulai dari masyarakat Jakarta Utara yang menghadapi banjir rob akibat fenomena “supermoon” hingga kebijakan pencabutan KJP Plus bagi siswa merokok. BPBD Provinsi DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat di pesisir Jakarta Utara waspada menghadapi fenomena supermoon antara 24-31 Mei 2025. Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Utara meminta agar masyarakat mewaspadai potensi kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga gencar menggalakkan lingkungan bebas pungutan liar di Rusunawa melalui aplikasi Sirukim. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta memastikan pusat pengolahan sampah menjadi bahan bakar RDF Rorotan, Jakarta Utara, harus sempurna sebelum dioperasikan kembali. Terakhir, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa KJP Plus siswa bisa dicabut jika terbukti merokok di sekolah atau tempat umum. Semua upaya ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.
DKI Kemarin: Banjir Rob dan Pencabutan KJP Siswa – Waspada!
RELATED ARTICLES








