Solidaritas Merah Putih (Solmet), relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran, menegaskan bahwa pakar telematika Roy Suryo tidak memiliki kapasitas untuk menyatakan bahwa ijazah Jokowi palsu. Menurut Ketua Solmet, Silfester Matutina, hanya lembaga atau institusi yang diakui oleh negara yang dapat menyatakan keaslian ijazah seseorang. Ia juga menyoroti bahwa Roy Suryo tidak memiliki bukti yang cukup untuk menuduh ijazah Jokowi palsu. Solmet juga menilai bahwa klaim penelitian ilmiah yang dilakukan oleh Roy Suryo cs terhadap ijazah sarjana Jokowi terlalu prematur. Sebelumnya, Solmet menerima 40 pertanyaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Polres Metro Jakarta Selatan sedang menyelidiki kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Pelaporan dilakukan oleh Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu, dengan terlapor dalam kasus ini adalah Roy Suryo cs. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.
Roy Suryo Tak Berkapasitas Nyatakan Ijazah Jokowi Palsu: Fakta Terbaru
RELATED ARTICLES








