PT TASPEN (Persero) telah menyelenggarakan “Sosialisasi Upaya Pencegahan Penipuan yang Mengatasnamakan TASPEN” sebagai bentuk komitmen perseroan dalam melindungi peserta aktif dan pensiunan dari ancaman penipuan digital. Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko TASPEN, Diyantini Soesilowati, menekankan pentingnya kesadaran terhadap modus penipuan yang menggunakan nama TASPEN. Diyantini juga mendorong peserta untuk senantiasa waspada terhadap informasi sosialisasi dan pengumuman yang disampaikan dalam setiap kesempatan. Kondisi rendahnya pelaporan penipuan digital menjadi perhatian serius bagi perseroan, karena dapat memberikan peluang lebih besar bagi pelaku kejahatan. Oleh karena itu, kerja sama antara institusi dan peserta dalam berbagi informasi, melaporkan indikasi penipuan, dan membangun budaya digital yang waspada sangat ditekankan. TASPEN juga mengajak peserta untuk lebih aktif dalam menyaring informasi dan melaporkan potensi penipuan. Perseroan berkomitmen untuk memperkuat sistem perlindungan data dan memberikan edukasi digital guna menciptakan layanan yang aman, terpercaya, dan berintegritas. Diyantini menegaskan bahwa TASPEN tidak akan meminta biaya atau data pribadi kepada peserta melalui saluran informal. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta terkait modus penipuan dan memberikan panduan langkah-langkah yang tepat dalam menghadapi indikasi penipuan. AKBP I Putu Bayu Pati dari Patroli Siber Polri menekankan pentingnya kewaspadaan peserta TASPEN terhadap kejahatan siber dan penipuan yang seringkali menggunakan nama institusi resmi.]]>








