Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu menyampaikan dugaan terkait rencana besar yang dimiliki oleh pakar telematika Roy Suryo terhadap keluarga Presiden Jokowi sebagai dampak dari kasus meme stupa Candi Borobudur pada tahun 2022. Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, mengungkapkan bahwa Roy Suryo diduga terlibat dalam kasus tersebut dan hal ini dapat berimplikasi pada keluarga besar Jokowi. Ade menduga rencana ini merupakan upaya untuk menciptakan fitnah dengan tujuan mengubah persepsi publik terhadap keluarga Presiden. Peradi Bersatu telah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian karena diduga terdapat rencana tertentu yang melibatkan Roy Suryo dan rekan-rekannya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, akhirnya bebas dari masa tahanan pada Mei 2023 setelah menjalani hukuman penjara selama sembilan bulan terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang mengarah kepada Presiden Jokowi. Kasus ini bermula pada Juni 2022 ketika Roy Suryo menyebarkan kembali meme kontroversial tersebut. Hal ini memicu konflik dan akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran terkait SARA dan penodaan agama. Peristiwa ini menunjukkan dampak negatif dari penyebaran konten yang dapat merugikan pihak terkait, termasuk keluarga Presiden.








