Layanan kesehatan mental di DKI Jakarta perlu diperkuat agar lebih efektif. Ketua Komisi E DPRD, Muhammad Thamrin, menekankan pentingnya integrasi antara layanan mental digital JakCare dan konsultasi tatap muka di puskesmas atau rumah sakit. Menurutnya, JakCare tidak menggantikan layanan tatap muka, namun menjadi pelengkap yang terhubung dengan sistem yang sudah ada. Thamrin juga menegaskan bahwa Komisi E DPRD DKI akan terus mengawal pengembangan program layanan kesehatan ini.
Dengan adanya layanan JakCare, masyarakat bisa mengakses konsultasi psikologis secara gratis, aman, dan cepat melalui sambungan telepon 24 jam. Integrasi antara layanan digital dan tatap muka diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan psikologis.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dengan meluncurkan JakCare, menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses layanan kesehatan jiwa bagi masyarakat. Program ini juga sebagai respons jangka panjang terhadap kesehatan mental warga Jakarta sebagai kota global. Ani Ruspitawati, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, menjelaskan bahwa JakCare hadir sebagai teman bicara bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan psikologis. Layanan ini dapat diakses melalui pusat layanan telepon atau aplikasi JAKI tanpa biaya.
Dengan 32 dari 44 puskesmas di Jakarta memiliki tenaga psikolog dan layanan kesehatan jiwa di 31 rumah sakit umum daerah (RSUD), Dinas Kesehatan DKI Jakarta terus memperluas akses dan ketersediaan layanan kesehatan mental bagi masyarakat. Keberadaan JakCare diharapkan dapat memberikan dukungan kesehatan mental yang lebih holistik dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta.








