Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang copet yang diduga kerap beraksi di sekitar Stasiun Senen. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pelaku, bernama FI, telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali sebelum akhirnya berhasil ditangkap pada aksi keempatnya. Pelaku merupakan pencopet licin yang beberapa kali lolos dari kejaran petugas sebelumnya. Penangkapan dilakukan pada Selasa setelah pelaku mencuri satu unit telepon genggam dan satu dompet dari dalam tas ransel korban yang sedang berjalan kaki di sekitar lokasi. Bahkan, pelaku sebelumnya juga sudah mencuri dua unit telepon dari korban berbeda pada bulan April dan Mei 2025. Modus operandi pelaku adalah menyasar pejalan kaki yang membawa tas di keramaian, kemudian membuka resleting tas korban. Polisi masih memburu rekan pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), RN. Barang bukti yang diamankan berupa telepon genggam dan satu dompet milik korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku copet terutama di tempat-tempat umum yang ramai dan padat aktivitas.
Copet di Stasiun Senen Akhirnya Ditangkap: Berita Terbaru
RELATED ARTICLES








