Industri baja nasional perlu adanya kontrol yang ketat dalam regulasi dan perlindungan pasar agar dapat menguatkan daya saingnya di tengah arus produk baja impor yang terus membanjiri pasar domestik. Presiden Direktur PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP), Fedaus, menekankan pentingnya hal ini untuk mendukung transformasi industri baja nasional yang meningkatkan efisiensi operasional, menerapkan digitalisasi, dan berpraktik ramah lingkungan. Kendati demikian, pentingnya regulasi yang tegas untuk mengatasi persaingan tidak sehat dengan produk baja impor yang tidak mematuhi standar serta melindungi pasar dalam negeri. Seminar mengungkapkan bahwa industri baja merupakan tulang punggung pembangunan nasional, namun tanpa dukungan yang memadai, Indonesia sulit mencapai cita-cita menjadi negara industri maju.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perindustrian, Saleh Husin, juga menyuarakan kekhawatiran terhadap kondisi terkini industri baja nasional yang dihadapkan pada serbuan produk impor. Salah satunya adalah besi banci yang banyak beredar di pasar gelap. Untuk meningkatkan daya saing industri baja nasional, pentingnya penertiban pasar dan pengaturan agar baja yang sudah diproduksi lokal tidak lagi diimpor. Adanya regulasi P3DN sudah ada, namun implementasinya masih lemah. Oleh karena itu, perlunya penegasan Presiden Prabowo dalam rapat kabinet terbatas agar belanja APBN, APBD, dan BUMN wajib menggunakan baja produksi dalam negeri.
Data dari Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa produksi baja nasional saat ini masih memiliki kesenjangan dengan kebutuhan domestik. Untuk menghindari ketergantungan pada baja impor di masa depan, diperlukan manajemen strategis dan dukungan agar keberpihakan pada industri baja nasional dapat terwujud.çš„








