Saturday, October 10, 2026
HomeKriminalitasPria di Jakpus Ditangkap Polisi karena Mencuri Sepeda Motor

Pria di Jakpus Ditangkap Polisi karena Mencuri Sepeda Motor

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria berinisial RA (26) yang diduga mencuri sepeda motor di parkiran kawasan Metro Atom. Kejadian tersebut terjadi saat korban, berinisial D (45), meninggalkan sepeda motor E 5499 YBP untuk sebentar mengambil jahitan baju di lantai bawah gedung Metro Atom. Saat kembali, korban melihat seseorang yang tidak dikenal sedang mendorong motornya. Korban segera meminta bantuan petugas keamanan dan menghubungi polisi.

Dengan respons cepat dari warga, anggota Polsek Sawah Besar berhasil menangkap pelaku RA (26) dan menyita barang bukti berupa sepeda motor, kunci T, dan anak kunci untuk membuka kunci motor. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, memberikan apresiasi atas kesigapan anggotanya dalam menangani kasus ini serta mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan.

Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain. Pelaku kini telah diamankan di Polsek Sawah Besar dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi terus melakukan investigasi untuk mencegah aksi kejahatan serupa di wilayah Sawah Besar.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer