Saturday, October 10, 2026
HomeKriminalitasSIM Keliling DKI Jakarta: Layanan Sabtu di Lima Lokasi

SIM Keliling DKI Jakarta: Layanan Sabtu di Lima Lokasi

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada hari Sabtu. Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Lokasi layanan tersebut terdiri dari Mall Grand Cakung untuk wilayah Jakarta Timur, LTC Glodok untuk wilayah Jakarta Utara, Kampus Trilogi Kalibata untuk wilayah Jakarta Selatan, Mall Citraland untuk wilayah Jakarta Barat, dan Kantor Pos Lapangan Banteng untuk wilayah Jakarta Pusat.

Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM A atau SIM C masih berlaku harus membawa dokumen seperti KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan menjalani tes kesehatan di lokasi gerai. Namun, bagi pemegang SIM yang masa berlaku habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan SIM A adalah sebesar Rp80.000 dan SIM C adalah Rp75.000 sesuai dengan regulasi yang ada. Meskipun merupakan cuti bersama, gerai SIM Keliling tetap buka untuk melayani masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut. Libur akhir pekan juga bisa dimanfaatkan untuk mengurus perpanjangan SIM di lokasi layanan SIM Keliling. Semua informasi ini tentunya kami dapatkan dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer