Saturday, October 10, 2026
HomeKriminalitasOknum Wartawan Peras Jaksa DKI Ditangkap sebagai Tersangka

Oknum Wartawan Peras Jaksa DKI Ditangkap sebagai Tersangka

Oknum wartawan berinisial LS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena melakukan pemerasan terhadap seorang Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta. Pelaku memeras dengan cara mengirimkan beberapa tangkapan layar berita online yang mengkritik kinerja Kejaksaan Tinggi kepada korban pada tanggal 27 Mei 2025. LS juga diduga melakukan tindak pidana pemerasan melalui media elektronik dan ancaman membuka rahasia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan pasal 369 KUHP. Sejumlah barang bukti, seperti ponsel, tas, surat tugas, dan uang tunai, telah disita dari tangan LS. Kejati DKI Jakarta sebelumnya menjelaskan bahwa LS, yang ditangkap karena memeras seorang jaksa, mengaku sebagai wartawan. Korban pemerasan dilaporkan telah memberikan bukti kepada Polda Metro Jaya untuk proses selanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer