Saturday, October 10, 2026
HomeKriminalitasDiancam Mantan Kekasih, Wanita Laporkan ke Polisi Bekasi

Diancam Mantan Kekasih, Wanita Laporkan ke Polisi Bekasi

Seorang wanita berinisial VPS (21) telah melaporkan mantan pacarnya, seorang pria berinisial RSD (43) ke Polres Metro Bekasi karena merasa terancam oleh terlapor. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi kejadian ini dan menjelaskan bahwa korban telah melaporkannya pada Jumat (30/5). Kejadian terjadi di Jalan Villa Mutiara Wanasari Blok L.8/38 RT 001 RW 034 Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Selasa (15/4). Sebelumnya, VPS dan RSD pernah memiliki hubungan tetapi korban mengakhiri hubungan pada 2023, namun RSD tidak menerima keputusan tersebut. RSD kemudian mengancam VPS melalui pesan WhatsApp dengan ancaman mutilasi dan penyiraman wajah korban dengan air keras. Selain itu, RSD juga menyebarkan foto-foto VPS di kampus yang diketahui oleh orang lain termasuk ketua angkatan dan teman-teman korban. VPS merasa terancam dan tidak nyaman dalam kegiatan perkuliahan akibat insiden tersebut. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer