Saturday, October 10, 2026
HomeBeritaInvestigasi Kejati Jatim: 30 Terduga Korupsi Dana Hibah SMK Swasta

Investigasi Kejati Jatim: 30 Terduga Korupsi Dana Hibah SMK Swasta

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sedang mengusut kasus korupsi dana hibah SMK swasta senilai Rp65 miliar di wilayah tersebut dengan memeriksa sekitar 30 orang, termasuk kepala sekolah. Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar mengungkapkan bahwa ada sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan, terutama terkait ketidaksesuaian barang hibah dengan kebutuhan sekolah penerima. Misalnya, SMK program keahlian teknologi informasi menerima sepeda motor praktik meskipun tidak memiliki jurusan otomotif. Kasus ini bermula dari penyaluran dana hibah pada tahun anggaran 2017, dengan dua paket pekerjaan yang dimenangkan oleh dua perusahaan, yaitu PT DDR dan PT DSM.

Meskipun Kejati telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi termasuk kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur dan menyita barang bukti, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Saiful menjelaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan pihaknya terus memperdalam perkara ini tanpa penetapan tersangka. Kasus ini menjadi perhatian publik karena pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah, khususnya di sektor pendidikan. Penyidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait kasus korupsi dana hibah SMK swasta ini.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer