Kucing merah Kalimantan, atau Catopuma badia, merupakan spesies kucing liar langka yang secara endemik ditemukan di wilayah Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) di Kalimantan Utara. Video yang dibagikan oleh Balai TNKM di Instagram pada 20 Maret 2025 menunjukkan kemunculan individu kucing merah ini setelah terakhir kali terekam pada tahun 2003. Dalam rekaman tersebut, kucing merah tampak berjalan di atas batang kayu dengan tubuh ramping berwarna cokelat kemerahan dan ekor panjang.
Menurut Seno Pramudito dari Balai TNKM, penemuan ini didapat dari kamera intai yang dipasang oleh petugas TNKM pada tahun 2023 dan data berhasil diunduh setahun kemudian. Pasangan petugas TN, Josua Wandry Nababan dan Novaldo Markus, berhasil merekam kucing merah ini setelah sebelumnya tidak ada hasil yang menunjukkan keberadaan spesies tersebut.
Kucing merah Kalimantan merupakan spesies yang sulit dipelajari dan telah lama membingungkan para peneliti. Habitatnya lebih sering ditemukan di wilayah berhutan dekat sungai, tapi tidak pernah tercatat di hutan gambut atau perkebunan sawit. Populasinya diperkirakan kurang dari 2.500 individu dengan habitat yang menyusut hingga sepertiga sejak tahun 2010.
Untuk melindungi kucing merah Kalimantan dari kepunahan, langkah-langkah konservasi harus diambil. Perlu peningkatan perlindungan terhadap habitatnya, edukasi kepada masyarakat lokal, dan pengendalian perburuan liar yang mengancam spesies ini. Kucing merah dianggap sebagai bioindikator penting untuk menjaga keberlanjutan hutan tropis Kalimantan, dan keberadaannya menyoroti pentingnya pelestarian ekosistem yang masih tersisa. Penemuan terbaru di TN Kayan Mentarang memberi harapan untuk lebih memahami dan melindungi spesies ini, dengan dukungan dari berbagai pihak untuk menjaga kelestarian kucing merah Kalimantan.








