Untuk memastikan keberhasilan implementasi aturan pembagian risiko (co-payment) dalam industri asuransi, kepala Departemen Makroekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman, menekankan pentingnya memperkuat kepercayaan publik. Dia menyoroti bahwa pemahaman yang baik di masyarakat terkait skema co-payment sangat penting untuk menghindari persepsi negatif terhadap polis asuransi yang membuatnya tidak lagi memberikan proteksi penuh.
Rizal menegaskan bahwa kebijakan co-payment merupakan langkah koreksi terhadap tingginya rasio kerugian dan overutilization layanan kesehatan. Dalam konteks meningkatnya biaya medis, penerapan co-payment dianggap sebagai instrumen yang memberikan tanggung jawab fiskal kepada peserta atas layanan yang mereka konsumsi. Selain itu, regulasi ini juga diperlukan untuk menjaga solvabilitas jangka panjang perusahaan asuransi dan mitigasi risiko sistemik.
Agar skema co-payment diterima oleh masyarakat, Rizal menyarankan para pelaku industri asuransi untuk mengubah desain produk agar lebih adaptif, meningkatkan edukasi publik, dan memperbaiki literasi dan transparansi. Dia menekankan pentingnya reposisi nilai produk, pendekatan berbasis kebutuhan konsumen, dan efisiensi digital untuk menjaga premi tetap terjangkau. Tanpa tata kelola yang transparan dan akuntabel, kebijakan ini bisa berpotensi menjadi bumerang bagi pertumbuhan industri asuransi.








