Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kembali digulirkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam program ini, sebanyak Rp600 ribu akan disalurkan secara sekaligus untuk periode Juni-Juli 2025 kepada pekerja yang memenuhi syarat. Untuk memudahkan pengecekan, masyarakat dapat menggunakan aplikasi resmi Jamsostek Mobile (JMO). Dengan menggunakan aplikasi ini, pekerja dapat mengetahui status kepesertaan dan pencairan bantuan dengan praktis dan cepat.
Untuk melakukan pengecekan, pengguna perlu mengikuti beberapa langkah yang disediakan dalam aplikasi JMO. Langkah pertama adalah mengunduh dan menginstal aplikasi JMO yang tersedia secara gratis di Google Play Store maupun App Store. Selanjutnya, pengguna perlu melakukan registrasi akun baru dengan mengisi data lengkap sesuai KTP seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP aktif. Setelah melakukan verifikasi via email dan SMS, pengguna bisa membuat kata sandi untuk login.
Selanjutnya, pengguna yang sudah terdaftar dapat melakukan login menggunakan email, nomor HP, atau NIK serta kata sandi terdaftar. Dalam aplikasi, pengguna bisa mengakses fitur cek BSU dengan mencari bagian “Bantuan Subsidi Upah (BSU)” atau “Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU)” di beranda atau menu utama. Pengguna akan diminta untuk mengisi kembali data verifikasi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email untuk melihat status penerimaan BSU. Aplikasi akan menampilkan apakah pengguna memenuhi syarat dan apakah dana sudah ditransfer atau masih dalam proses.
Menurut Permenaker No. 5 Tahun 2025, syarat penerima BSU antara lain adalah menjadi Warga Negara Indonesia dengan NIK valid, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta/bulan, bukan ASN, TNI, atau Polri, dan tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM. Penting untuk memastikan data akun JMO sudah sesuai dan aktif serta berhati-hati terhadap penipuan.
Aplikasi JMO memberikan kemudahan dalam pengecekan status penerima BSU bagi pekerja aktif dengan proses yang cepat tanpa harus datang ke kantor. Pengguna disarankan untuk memantau informasi resmi melalui saluran resmi dan melakukan pengecekan melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id jika mengalami kesulitan di aplikasi. Dengan demikian, pengguna dapat memastikan validitas data dan mendapatkan informasi terkini terkait program BSU 2025.







