Monday, April 13, 2026
HomeKriminalitasPolisi Harus Segera Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Polisi Harus Segera Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu telah mengajukan permintaan kepada Polda Metro Jaya untuk segera menangani kasus tuduhan ijazah palsu presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dengan cepat dan profesional. Zevrijin Boy Kanu selaku Ketua DPN Peradi Bersatu menyoroti pentingnya aksi cepat dalam penyelidikan kasus ini karena dampaknya yang signifikan bagi masyarakat umum. Selain itu, pihak pelapor juga menekankan perlunya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Menurut Zevrijin, kelambanan dalam penanganan kasus ini disebabkan oleh penggabungan lima laporan polisi menjadi satu, yang memperlambat proses penyidikan. Sebelumnya, Peradi Bersatu telah menekan Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan, demi menghindari penyimpangan narasi palsu yang bisa meresahkan masyarakat.

Ade Darmawan, Sekjen Peradi Bersatu, juga meminta agar proses hukum tidak diperpanjang tanpa alasan yang jelas, dan menyatakan bahwa klarifikasi seharusnya dilakukan di pengadilan, bukan di tempat lain. Para advokat yang tergabung dalam Peradi Bersatu sebelumnya melaporkan Roy Suryo Cs atas dugaan penghasutan terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Seluruh proses penanganan kasus ini diharapkan dapat dituntaskan dengan cepat dan transparan demi keadilan yang lebih baik.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer