Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan jadwal Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru jenjang SD, SMP, dan SMA pada tahun ajaran 2025/2026. Kegiatan ini akan dimulai bersamaan dengan pembukaan tahun ajaran baru pada 14 Juli 2025. MPLS dijadwalkan berlangsung hingga pertengahan atau akhir Juli, sesuai ketentuan masing-masing satuan pendidikan, untuk membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan sekolah baru secara menyeluruh dan menyenangkan.
Menurut Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026, rangkaian kegiatan awal tahun ajaran dimulai dengan libur Semester Genap pada 28 Juni hingga 12 Juli 2025, dan Hari Pertama Sekolah (Semester 1) pada Senin, 14 Juli 2025. Untuk siswa baru, jadwal MPLS ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan. Bagi siswa SD, MPLS berlangsung selama 2 minggu dari 14 hingga 25 Juli 2025. Sedangkan siswa SMP, SMA, dan sederajat mengikuti MPLS mulai dari minggu pertama hingga kedua Juli, yaitu 14-25 Juli 2025.
MPLS merupakan kesempatan penting bagi siswa untuk beradaptasi dengan lingkungan baru, guru, tata tertib, kurikulum, dan fasilitas sekolah secara edukatif dan ramah. Kegiatan ini bertujuan agar siswa dapat mengenali dan berinteraksi positif dengan suasana serta budaya sekolah baru. Orang tua dan siswa diimbau untuk mempersiapkan diri sejak awal libur semester hingga pelaksanaan MPLS, dengan kesiapan mental, perlengkapan sekolah, dan pemahaman mengenai jadwal serta aturan yang berlaku selama masa pengenalan. Dengan demikian, MPLS merupakan tahapan yang penting dalam proses adaptasi siswa terhadap lingkungan pendidikan baru mereka.







