Thursday, February 12, 2026
HomeKriminalitasToko Kosmetik Beralih Jadi Penjualan Obat Ilegal di Jakarta Barat

Toko Kosmetik Beralih Jadi Penjualan Obat Ilegal di Jakarta Barat

Di Jakarta Barat, operasi penertiban dilakukan oleh petugas gabungan di tiga kecamatan untuk mengungkap kedok penjualan obat keras ilegal di toko kosmetik. Modus operandi para pelaku adalah berjualan kosmetik sebagai kedok, namun sebenarnya mereka menjual obat keras ilegal yang sangat diminati. Dalam operasi tersebut, petugas gabungan dari Satpol PP, kepolisian, Dinas Kesehatan, dan BPOM berhasil menyita sebanyak 2.030 butir obat keras yang tidak memiliki resep dokter atau izin resmi.

Penertiban dilakukan di tiga kecamatan, yaitu Cengkareng, Kebon Jeruk, dan Tambora, di tujuh titik atau toko kosmetik. Obat keras yang disita kemudian dimusnahkan di tempat sesuai dengan Perda DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Para pelaku penjualan obat ilegal diberikan kesempatan kedua untuk menghentikan praktik ilegal mereka setelah mendapatkan sosialisasi, namun jika tetap melakukan pelanggaran, akan dikenakan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pada saat pemusnahan obat keras di salah satu toko kosmetik di Tambora, petugas membuka satu persatu papan obat dan memasukkan obat-obat tersebut ke dalam ember berisi air untuk dimusnahkan. Meskipun toko kosmetik ini terlihat seperti toko biasa dengan berbagai produk kosmetik seperti parfum, sabun wajah, deodoran, dan produk lainnya, namun di bagian dalamnya, terdapat obat-obat keras yang dijual secara ilegal.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran obat keras ilegal di toko-toko kosmetik dan mencegah penyalahgunaan obat-obat tersebut. Operasi penertiban yang dilakukan secara terencana oleh petugas gabungan memberikan efek jera bagi pelaku ilegal dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari bahaya obat-obat ilegal.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer