Friday, November 7, 2025
HomeBeritaPentingnya Rekomendasi KKP untuk Pengelola Pulau Kecil

Pentingnya Rekomendasi KKP untuk Pengelola Pulau Kecil

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa para pelaku usaha yang ingin mengelola pulau-pulau kecil harus memiliki rekomendasi resmi dari KKP. Hal ini diungkapkan dalam kunjungannya ke Batam, Kepulauan Riau, sebagai bagian dari tugas pengawasan KKP.

Pada kesempatan tersebut, Ipunk, sapaan akrab dari Pung, menyampaikan pentingnya memiliki rekomendasi dari KKP dalam pengelolaan pulau-pulau kecil. Hal ini tidak hanya berlaku di Kepri, tetapi juga di seluruh wilayah yang memiliki pulau-pulau kecil. Belakangan ini, Ditjen PSDKP KKP telah menyegel dan menghentikan sementara aktivitas tambang pasir darat di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun, karena tidak memiliki rekomendasi resmi dari KKP.

Selain tindakan tersebut, KKP juga menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas galian tambang yang berpotensi mencemari terumbu karang akibat air galian yang masuk ke perairan laut saat hujan. Rekomendasi dari KKP menjadi syarat wajib bagi para pelaku usaha yang mengelola pulau-pulau kecil dengan luas di bawah 100 km persegi. Pulau Citlim sendiri, yang dijadikan tambang pasir oleh PT Jeni Prima Sukses sejak 2019, memiliki luas sekitar 23 km persegi dan memproduksi pasir sebanyak 10 ribu ton setiap bulannya.

Dalam konteks ini, pengelolaan pulau-pulau kecil bagi penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) wajib mendapatkan izin resmi dari KKP. Tidak hanya di Pulau Citlim, pada waktu yang sama, Ditjen PSDKP KKP juga melakukan tindakan serupa dengan menyegel dan menghentikan aktivitas reklamasi di Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil di Kota Batam. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah KKP dalam menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya kelautan serta perikanan.

Dengan demikian, penting bagi pelaku usaha yang hendak mengelola pulau-pulau kecil untuk memastikan bahwa mereka memiliki rekomendasi resmi dari KKP. Langkah ini tidak hanya untuk mematuhi peraturan yang berlaku, tetapi juga sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan sumber daya laut di Indonesia.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer