Thursday, February 12, 2026
HomeKriminalitasImbas Prostitusi: 16 Napi Lapas Cipinang Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Imbas Prostitusi: 16 Napi Lapas Cipinang Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, telah memindahkan 16 narapidana ke Nusa Kembangan, Cilacap, Jawa Tengah sebagai respons atas kasus prostitusi online (Open BO) anak. Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menyatakan bahwa pengungkapan praktik prostitusi online ini terjadi setelah kolaborasi antara Polda Metro Jaya, Kementerian Hukum dan HAM, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Tim investigasi menemukan alat komunikasi di dalam kamar narapidana, yang kemudian diikuti dengan razia gabungan di Lapas Cipinang. Barang-barang terlarang, termasuk beberapa ponsel, ditemukan selama razia tersebut, sehingga beberapa narapidana harus dipindahkan ke Nusa Kambangan. Dalam kasus lain, seorang narapidana di Lapas Cipinang diketahui melakukan prostitusi online anak dari dalam penjara, yang diungkap oleh tim Reserse Cyber Polda Metro Jaya. Tersangka sudah melakukan eksploitasi anak sejak Oktober 2023, dengan melakukan transaksi satu hingga dua kali seminggu. Ini menjadi peristiwa yang memerlukan tindakan tegas dari pihak terkait.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer