Thursday, February 12, 2026
HomeFinansialBanggar DPR RI Setujui Laporan Panja sebagai Dasar RAPBN 2026

Banggar DPR RI Setujui Laporan Panja sebagai Dasar RAPBN 2026

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia telah mencapai kesepakatan mengenai empat laporan panitia kerja (panja) sebagai langkah awal dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026. Keempat laporan panja yang disetujui meliputi aspek-aspek penting seperti Asumsi Dasar Ekonomi Makro, Prioritas Anggaran, Belanja Pemerintah Pusat, dan Belanja Transfer ke Daerah.

Dalam rapat kerja yang diadakan di Jakarta, Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyampaikan bahwa hasil kesepakatan tersebut akan disahkan dalam Rapat Paripurna pada tanggal 24 Juli mendatang dan akan menjadi pedoman dalam penyusunan Nota Keuangan dan Undang-Undang APBN 2026 oleh pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memberikan apresiasi kepada anggota Banggar DPR RI atas kerja sama mereka dalam penyusunan APBN dan RKP tahun depan.

Selain itu, Banggar DPR bersama Pemerintah telah menyepakati postur makro fiskal tahun 2026, dengan pendapatan negara ditetapkan berada pada kisaran 11,71 hingga 12,31 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan belanja negara sebesar 14,19 hingga 14,83 persen terhadap PDB. Keseimbangan primer direncanakan berada dalam rentang surplus 0,18 hingga 0,22 persen terhadap PDB, sementara defisit anggaran dipatok sebesar 2,48 hingga 2,53 persen terhadap PDB yang akan dibiayai melalui pembiayaan anggaran pada kisaran yang sama.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy. Kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam merumuskan kebijakan fiskal yang akan mempengaruhi arah ekonomi Indonesia pada tahun 2026.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer