Pemerintah Indonesia melalui Kemendikbudristek mengumumkan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 2 tahun 2025. Program ini memberikan harapan baru bagi jutaan siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia. Pencairan dana dilakukan mulai bulan Mei hingga September 2025 untuk siswa tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Informasi lengkap mengenai jadwal dan cara pengecekan status penerima bantuan berdasarkan NISN dan NIK tersedia bagi siswa dan orang tua. Untuk mengecek status penerima PIP tahap 2 Juli 2025, langkah-langkahnya adalah membuka laman resmi Program Indonesia Pintar, memilih menu “Cari Penerima PIP,” memasukkan NISN dan NIK, melengkapi kolom kode verifikasi, dan klik tombol “Cek Penerima PIP.” Jadwal pencairan dana PIP 2025 terbagi menjadi tiga termin, prioritaskan untuk siswa kelas akhir, siswa yang diusulkan oleh dinas pendidikan, dan siswa yang belum menerima bantuan pada termin sebelumnya.((&tidak ada tag HTML dan link dalam artikel)








