Aksi unjuk rasa oleh pengemudi ojek daring (ojol) di kawasan Monas pada hari Senin hanya diikuti oleh puluhan orang, meskipun sebelumnya klaim mereka menyebutkan ada 50 ribu peserta. Unjuk rasa yang diselenggarakan oleh Garda Indonesia tersebut berlangsung dari jam 14.30 WIB hingga sore hari, namun hanya dihadiri oleh puluhan orang. Mereka melakukan aksi dengan tema “Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217” yang semula direncanakan untuk mengepung Istana Presiden dan menonaktifkan aplikasi secara massal.
Orator dalam aksi tersebut menyatakan meskipun jumlah massa yang datang sedikit, namun semua merupakan koordinator. Selama orasi, mereka menuntut pemerintah untuk membatasi pemotongan aplikasi hanya 10 persen dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan Perppu sebagai payung hukum bagi para pengemudi ojek daring. Sebelumnya, pada Kamis (17/7) lalu, aksi serupa juga dilakukan di Monas oleh Komunitas URC Bergerak.
Namun, dalam aksi itu, tuntutan mereka berbeda. Jenderal Lapangan URC Achsanul Solihin menyatakan bahwa skema pemotongan 20 persen sudah berjalan bertahun-tahun dan diterima oleh sebagian besar pengemudi. Dia memperingatkan bahwa pemotongan menjadi 10 persen secara sepihak dapat merugikan semua pihak, termasuk para pengemudi. URC menolak narasi yang mencoba menjadikan pengemudi ojol sebagai buruh, dengan menegaskan bahwa mereka adalah mitra mandiri yang harus bisa bekerja dengan kebebasan.
Mereka menolak regulasi yang memaksakan pengemudi untuk masuk ke dalam sistem kerja subordinatif. Achsanul menegaskan bahwa pengemudi ojol bukan buruh, melainkan mitra mandiri yang perlu menjaga identitas sebagai mitra mandiri agar dapat memiliki kebebasan dalam bekerja. Demo ini juga melibatkan 1.632 personel dari Polres Jakpus untuk mengamankan aksi tersebut dan memastikan situasi tetap kondusif.








