Petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa motif di balik penusukan terhadap kakak oleh tersangka B (44) bermula dari masalah terkait penjualan metamfetamina atau sabu. Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa konflik antara korban DS (47) dan pelaku dimulai ketika hasil setoran korban tidak sesuai dengan penjualan, menyebabkan pertengkaran yang sering terjadi di antara keduanya.
Konflik semakin memuncak beberapa hari sebelum kejadian karena masalah sabu dan uang, namun korban mengklaim tidak memiliki sabu dan uang lagi. Pelaku kemudian meminta temannya, D, untuk membeli sabu dari korban sebagai bentuk pengecekan. Hasilnya, ternyata korban masih memiliki sabu dan masih menjual kepada teman pelaku. Hal ini membuat pelaku kesal dan akhirnya memiliki niat untuk mengakhiri nyawa korban.
Pada Jumat (18/7), pelaku bersiap dengan membawa pisau dapur dari rumahnya di Pasar Gembrong menuju Rumah Susun di Cipinang Besar Selatan. Di lokasi kejadian, korban dan pelaku terlibat dalam argumen yang kemudian berujung pada perkelahian. Pelaku yang sudah membawa pisau dapur, kemudian menusukkan pisau tersebut ke leher korban, sekaligus melukai tangan kanan dan perut korban. Akibatnya, korban tergeletak dan pelaku pergi bersama istrinya ke daerah Kuningan, Jawa Barat.
Tersangka B berhasil ditangkap di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dan kasus serta motifnya kini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Informasi ini disampaikan oleh Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono. Semua upaya penegakan hukum dilakukan untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh dan memastikan keadilan bagi korban.








