Polda Metro Jaya telah menyita ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) untuk kepentingan pemeriksaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi bahwa penyitaan tersebut terkait dengan ijazah S1 dan SMA dan bertujuan untuk kepentingan pemeriksaan di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan. Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap ijazah tersebut sebagai respons terhadap tuduhan ijazah palsu yang menimpa Jokowi.
Meskipun tidak dapat memberikan detail lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan bahwa perkembangan selanjutnya akan diinformasikan. Jokowi, setelah menjalani pemeriksaan di Mako 2 Polresta Surakarta, mengatakan ia akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Pada saat pemeriksaan, Jokowi dihadapkan dengan 45 pertanyaan dari penyidik, di mana 35 di antaranya merupakan pertanyaan yang sudah diajukan sebelumnya namun di-review ulang, sementara sepuluh pertanyaan lainnya merupakan pertanyaan baru.
Jokowi menjawab pertanyaan tersebut sesuai dengan pengetahuan dan pengalamannya. Tindakan penyitaan ijazah ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan terkait dengan tuduhan ijazah palsu. Keterbacaan akan perkembangan selanjutnya akan diinformasikan dan diikuti sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan harapan semua pihak akan menghormati proses tersebut.








