Dalam upaya untuk melindungi masyarakat dari penularan rabies, Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat telah sukses memvaksinasi 113 hewan penular rabies (HPR) di Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, dan Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta. Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit, menjelaskan bahwa vaksinasi dilakukan di RW 14 Kelurahan Tegal Alur dan RW 11 Kelurahan Jelambar dengan fokus pada hewan seperti kucing, anjing, musang, dan kera yang telah lolos persyaratan. Di RW 14 Tegal Alur, sebanyak 40 HPR telah divaksinasi, terdiri dari 39 anjing dan 1 kucing, sedangkan di RW 11 Jelambar, sebanyak 73 HPR telah mendapatkan vaksinasi, dengan 18 anjing dan 55 kucing. Novy juga mengajak warga yang memiliki HPR untuk membawa hewan peliharaan mereka ke vaksinasi rabies gratis yang diselenggarakan secara rutin setiap bulannya. Kegiatan vaksinasi ini juga akan dilanjutkan pada bulan Juli 2025 dengan jadwal di RW 15 dan RW 16 Tegal Alur, pada tanggal 24 Juli dan 29 Agustus. Aksi preventif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat dari ancaman penyakit rabies.
Vaksinasi 113 Hewan KPKP Jakbar: Penanggulangan Rabies di 2 Kelurahan
RELATED ARTICLES








