PT Adhi Karya (Persero) Tbk mengonfirmasi bahwa mereka sedang menunggu keputusan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait penyelesaian tiang monorel yang terbengkalai di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan hingga Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga telah mengirim surat kepada Kejati terkait masalah ini. Corporate Secretary Adhi Karya, Rozi Sparta, menjelaskan bahwa mereka masih menunggu Kejati setelah tindakan yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta.
Rozi juga membenarkan bahwa mereka telah bertemu dengan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, untuk membahas proyek transportasi yang terbengkalai tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak Adhi Karya sangat mendukung Pemprov Jakarta dan bahwa Pemprov sendiri memahami posisi perusahaan. Sebelumnya, Pemprov Jakarta telah mengirimkan surat kepada aparat penegak hukum terkait penyelesaian sisa tiang proyek monorel yang terbengkalai di beberapa lokasi di Jakarta Pusat.
Pramono juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk, yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan masalah tiang monorel tersebut. Mereka sedang menunggu arahan dari aparat penegak hukum, dan Pramono sudah menulis surat serta bertemu dengan Adhi Karya. Semua pihak terlibat masih menunggu keputusan dari Kejati terkait penyelesaian masalah tiang monorel yang terbengkalai.








