Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya berhasil menangkap sejumlah remaja yang dicurigai akan melakukan tawuran dan penggunaan narkoba di Jakarta Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap remaja ini dilakukan oleh Direktorat Samapta Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7).
Dalam operasi patroli ini, sebanyak 25 personel serta 2 unit roda empat dan 15 unit roda dua digunakan untuk menyisir 7 lokasi di Jakarta Pusat, 7 lokasi di Jakarta Selatan, dan 6 lokasi di Jakarta Timur. Saat berada di Jalan Amalia, Cakung, Jakarta Timur, tim patroli berhasil mengamankan sembilan pelaku tawuran dengan masing-masing berinisial YM (18), ADA (20), NDH (16), JS (18), I (18), AAJ (20), N (19), S (19), dan VNT (16).
Setelah itu, tim patroli kembali melakukan penyisiran dan berhasil menangkap dua remaja yang diduga menggunakan narkoba. Mereka adalah AR (20) dan AJ (21) yang ketahuan sedang mengonsumsi narkotika berjenis sinte cair. Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yully Kurniawan, memastikan bahwa dari para pelaku tawuran dan pengguna narkoba tersebut, sejumlah barang bukti berhasil disita, termasuk sajam jenis corbek, golok, celurit, motor, ponsel, dan botol sinte cair.
Semua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Direktorat Samapta Polda Metro Jaya, dan Polda Metro Jaya akan terus melakukan patroli untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan melindungi masyarakat. Selain itu, upaya pencegahan juga akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta.








