Monday, February 16, 2026
HomeFinansialPenguatan Tata Kelola Organisasi dengan SI-GRC oleh OJK

Penguatan Tata Kelola Organisasi dengan SI-GRC oleh OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengembangkan Sistem Informasi Governance, Risk, and Compliance (SI-GRC) untuk memperkuat tata kelola organisasi dengan lebih baik. Langkah ini dilakukan guna memperkuat fungsi audit internal, manajemen risiko, pengendalian kualitas, serta penegakan integritas. Diluncurkan dalam acara Risk and Quality Officer (RQO) Forum 2025, SI-GRC akan mendukung OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa OJK perlu mengukuhkan industri jasa keuangan terhadap volatilitas ekonomi global dengan peningkatan manajemen risiko yang cermat, termasuk manajemen risiko siber yang adaptif. Implementasi SI-GRC diharapkan dapat membantu pengelolaan risiko secara menyeluruh dari level Satuan Kerja hingga ke OJK secara keseluruhan.

Pentingnya forum RQO 2025 juga digarisbawahi oleh OJK sebagai momentum untuk memperkuat peran strategis Pimpinan Satuan Kerja dan RQO. Kualitas dan kapabilitas sumber daya manusia OJK, kemampuan berinovasi, serta tata kelola dan manajemen risiko yang efektif dianggap penting untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan industri jasa keuangan. Selain itu, peningkatan peran strategis dan kesadaran risiko dari seluruh Pimpinan Satuan Kerja menjadi fokus dalam penguatan implementasi SI-GRC.

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, juga memberikan apresiasi atas kolaborasi unit kerja dalam pengembangan SI-GRC. Sebelumnya, sistem informasi di OJK masih terpisah antarsatuan kerja, namun seiring dengan kebutuhan data yang lebih efisien, cepat, dan akurat, OJK mengembangkan SI-GRC sebagai platform terintegrasi. SI-GRC akan memungkinkan penyajian laporan risiko secara real-time dan menyatukan sistem informasi manajemen risiko dan pengendalian internal ke dalam satu platform yang dilengkapi dengan dashboard interaktif.

Dengan demikian, OJK tetap berkomitmen untuk memperkuat tata kelola organisasi melalui SI-GRC guna menjaga stabilitas dan pertumbuhan industri jasa keuangan ke depan. Langkah ini dianggap penting dalam mendukung tugas pengaturan dan pengawasan OJK terhadap sektor jasa keuangan di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer