Tuesday, February 10, 2026
HomeMetroRazia Polisi: Maling Motor Jakarta Utara Jual Hasil Curian

Razia Polisi: Maling Motor Jakarta Utara Jual Hasil Curian

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa tiga pelaku pencurian motor di pasar Papanggo, Tanjung Priok, menjual motor curian untuk berfoya-foya. Ketiga pelaku, dengan inisial A, B, dan AJ, ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara setelah melakukan aksi pencurian di Papanggo pada Rabu (23/7). Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda, dengan pelaku A dan B ditangkap di kolong tol Warakas, sementara pelaku AJ ditangkap di wilayah Papanggo. Dari ketiga pelaku tersebut, berhasil diamankan sisa hasil penjualan motor curian dengan nilai satu juta rupiah. Mereka mengakui telah menjual motor curian seharga Rp.1,5 juta ke penadah. Polisi masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut apakah kelompok ini memiliki jaringan. Tindak lanjut lebih lanjut dari kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak berwenang. Selengkapnya dapat dibaca di sumber berikut: [Source link].

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer