Seorang pria berinisial MAM ditangkap oleh aparat kepolisian karena diduga melakukan pungutan liar di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat. Aparat gabungan dari Resmob Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Reskrim Polsek Metro Menteng berhasil menangkap pelaku pada Jumat sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah Mess, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas praktik premanisme dan pungutan liar di wilayahnya tanpa memberikan ruang bagi pelaku. Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandi, juga mengonfirmasi bahwa pelaku MAM mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Polsek Metro Menteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, aksi pungli ini terjadi pada Kamis sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan M.H. Thamrin. Dalam video yang beredar, pelaku terlihat meminta uang kepada pengguna jalan dengan menghentikan kendaraan. Rezha Rahandi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik pungli atau premanisme di sekitar lingkungan mereka. Apabila menemukan kejadian serupa, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di 110 yang selalu aktif selama 24 jam. Tindakan apapun terhadap konten, melakukan crawling, atau pengindeksan otomatis ke situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA merupakan pelanggaran hak cipta.








