Friday, February 13, 2026
HomeBeritaTarif AS Naik, PMI Manufaktur Revisi Impor Diperbaiki

Tarif AS Naik, PMI Manufaktur Revisi Impor Diperbaiki

Pada bulan Juli, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan bahwa kesepakatan tarif dagang dengan Amerika Serikat, perjanjian IEU-CEPA, revisi aturan relaksasi impor, dan kebijakan TKDN telah memberikan dorongan bagi Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia. PMI mencatat kenaikan setelah empat bulan penurunan berturut-turut, mencapai 49,2 poin pada bulan Juli dari 46,9 poin bulan sebelumnya. Keberhasilan Indonesia dalam negosiasi tarif dengan AS, perundingan IEU-CEPA, dan revisi aturan impor menjadi faktor penting yang membuat pelaku industri optimistis. Selain itu, kebijakan TKDN juga menjadi perhatian dalam mendorong investasi dan pembangunan pabrik di Indonesia.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan bahwa faktor-faktor tersebut membuat PMI manufaktur Indonesia pada bulan Juli melampaui PMI manufaktur negara-negara seperti Jepang, Prancis, Inggris, Korea Selatan, dan Taiwan. Meskipun terdapat perbaikan, sektor manufaktur masih dihadapkan pada tantangan seperti penurunan permintaan ekspor, penurunan tenaga kerja, dan kenaikan harga input. Kemenperin tetap optimis bahwa dengan kebijakan yang mendukung industri dalam negeri, sektor manufaktur Indonesia akan kembali ekspansif.

Namun demikian, pelaku industri juga menyoroti regulasi yang mempengaruhi sektor lainnya, seperti perlindungan sektor tekstil. Kebijakan yang pro-industri diharapkan dapat memberikan rasa keadilan dan kepastian dalam persaingan pasar. Selain itu, pihak industri juga menunggu kejelasan mengenai hasil negosiasi lanjutan dengan Amerika Serikat terkait isu non-tariff barriers (NTB) dan non-tariff measures (NTM). Terkait dengan kebijakan TKDN, khususnya untuk ponsel, tablet, dan komputer genggam, pelaku industri berharap agar kebijakan ini dapat memicu investasi dan pertumbuhan sektor manufaktur di Indonesia.

Dengan survei PMI yang menunjukkan pergerakan sektor manufaktur, Kemenperin menekankan pentingnya perspektif dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) dalam merumuskan kebijakan. Penggunaan IKI sebagai dasar analisis memberikan gambaran yang lebih luas mengenai keadaan industri di Indonesia. Meski survei PMI memiliki sampel lebih sedikit daripada IKI, pihak Kemenperin tetap menghargai hasil survei tersebut sebagai referensi umum. Dengan penerapan kebijakan yang konsisten dan berpihak pada industri dalam negeri, sektor manufaktur Indonesia diharapkan dapat berkembang dan meningkatkan daya saing di pasar global.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer