Friday, November 7, 2025
HomeLenggang JakartaJadwal Jumat Samsat Keliling di 14 Lokasi Jadetabek

Jadwal Jumat Samsat Keliling di 14 Lokasi Jadetabek

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 lokasi berbeda di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Melalui layanan ini, masyarakat bisa melakukan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

Di Jakarta Pusat, layanan Samsat Keliling tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Sementara itu, di Jakarta Utara, masyarakat dapat mengunjungi halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading dari pukul 08.00-14.00 WIB. Jakarta Barat menyediakan layanan di Mal Citraland mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Untuk warga Jakarta Selatan, Samsat Keliling beroperasi di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Kantor Garuda TV Cilandak pukul 09.00-14.00 WIB. Sedangkan di Jakarta Timur, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.

Di luar Jakarta, Kota Tangerang memiliki layanan di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Bus Way Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB. Samsat Keliling Serpong tersedia di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB.

Ciledug melayani di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh dari pukul 09.00 – 12.00 WIB. Ciputat menyediakan layanan di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB. Sedangkan Kelapa Dua terdapat di halaman Gtown Hose dari pukul 08.00-14.00 WIB.

Untuk pelayanan di luar Jakarta, Kota Bekasi memiliki layanan di halaman Mitra10 Jatimakmur pukul 09.00-14.00 WIB. Kabupaten Bekasi menyediakan di halaman Delta Mas Pemda Bekasi dari pukul 09.00-19.00 WIB. Depok memiliki layanan di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB, sementara Cinere ditempatkan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB.

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan Samsat Keliling diwajibkan membawa dokumen seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK yang juga disertai fotokopi. Selain itu, pemohon harus tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. Layanan Samsat Keliling hanya menerima pembayaran PKB tahunan, sementara pembayaran lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor samsat terdekat.

Layanan ini juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan ketika melakukan pembayaran pajak kendaraan. Sebelum libur panjang, pastikan pembayaran pajak kendaraan sudah dilakukan. Selalu ikuti aturan yang berlaku untuk kelancaran proses pembayaran pajak kendaraan.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer