Wednesday, August 12, 2026
HomeFinansialOptimalkan Aturan Tantiem Direksi dan Komisaris di Danantara

Optimalkan Aturan Tantiem Direksi dan Komisaris di Danantara

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) telah memastikan bahwa peraturan terkait pemberian tantiem atau insentif kepada direksi dan komisaris perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah diterapkan. CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa aturan ini mulai berlaku sejak dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Danantara Indonesia Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 Tanggal 30 Juli 2025. Menurut Rosan, komisaris BUMN tidak akan mendapatkan tantiem, sedangkan untuk direksi, insentif hanya diberikan berdasarkan kinerja operasional atau pendapatan perusahaan.

Pemangkasan jumlah komisaris di perusahaan-perusahaan BUMN menjadi maksimal enam orang juga sudah mulai diterapkan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden Prabowo memberikan instruksi kepada Danantara Indonesia untuk menghapus tantiem direksi BUMN jika perusahaan yang mereka pimpin mengalami kerugian. Selain itu, Presiden juga memerintahkan penataan perusahaan BUMN dengan memangkas jumlah komisaris menjadi maksimal enam orang.

Surat Edaran (SE) Danantara Indonesia Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 menyatakan bahwa pemberian tantiem dan insentif kepada anggota Direksi BUMN harus didasarkan pada laporan keuangan yang sebenarnya dari hasil operasi perusahaan dan tidak boleh dipengaruhi oleh aktivitas semu dalam pencatatan akuntansi. Sedangkan anggota Dewan Komisaris BUMN tidak diperbolehkan menerima tantiem atau insentif yang terkait dengan kinerja perusahaan. Seluruh kebijakan ini diterapkan untuk menjaga integritas dan transparansi perusahaan BUMN.

Dengan implementasi aturan-aturan ini, Danantara Indonesia berkomitmen untuk memastikan bahwa direksi dan komisaris perusahaan-perusahaan BUMN tunduk pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas perusahaan BUMN demi mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer