Monday, September 14, 2026
HomeHukumPengertian, Tujuan, dan Dasar Hukum OTT KPK: Panduan Lengkap

Pengertian, Tujuan, dan Dasar Hukum OTT KPK: Panduan Lengkap

OTT KPK kembali menjadi sorotan publik setelah penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel “Noel” Ebenezer oleh KPK. Operasi Tangkap Tangan dilakukan pada Rabu malam 20 Agustus 2025. Kasus ini menambah daftar pejabat negara yang terjerat korupsi melalui operasi serupa, memicu perhatian masyarakat terhadap penegakan hukum oleh KPK. OTT merupakan singkatan dari Operasi Tangkap Tangan, metode penegakan hukum yang dilakukan saat seseorang tertangkap sedang melakukan tindak pidana atau setelah peristiwa terjadi. Tujuannya adalah menangkap pelaku langsung, mencegah pelarian, memberikan efek jera, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada KPK. Pelaksanaan OTT mengacu pada ketentuan hukum seperti KUHAP, UU KPK, dan UU Tipikor. Meskipun kontroversial, OTT KPK merupakan instrumen penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, memberikan efek langsung dan memperkuat kepercayaan masyarakat.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer