Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyalurkan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk bulan Agustus 2025 kepada 165.375 orang penerima manfaat pada Senin (25/8). Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menjelaskan bahwa dari total penerima, sebanyak 148.109 adalah penerima eksisting. Mereka terdiri dari penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebanyak 121.491 orang, Kartu Anak Jakarta (KAJ) 11.605 orang, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) 15.013 orang. Selain penerima eksisting, ada penerima manfaat baru sebanyak 17.226 orang yang terdiri dari KLJ 2.661 orang, KAJ 11.025 orang, dan KPDJ 3.540 orang. Bantuan sosial (bansos) PKD senilai Rp300.000 per bulan ini disalurkan secara bertahap mulai 25 Agustus 2025 dengan harapan dapat meringankan kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat.
Pencairan penerima bansos PKD Tahun 2025 dilakukan sesuai Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2025 dengan tahapan yang telah disusun. Penerima manfaat baru tahun 2025 masih dalam proses pembukaan rekening dan pendistribusian kartu ATM. Ada pula pemanggilan untuk pembukaan rekening dan distribusi kartu penerima baru yang dilakukan dua kali, yang pertama dimulai 8-30 Agustus 2025 dan yang kedua di bulan September 2025. Penting bagi penerima bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ untuk terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini bertransformasi menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai dengan peraturan terbaru. Itulah upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menyalurkan bantuan sosial dengan baik untuk masyarakat yang membutuhkan.
Distribusi Bansos PKD oleh DKI Jakarta Agustus 2025
RELATED ARTICLES








