Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi fokus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat peran sebagai penggerak ekonomi di daerah. Transformasi BPD menjadi keharusan untuk bersaing di industri perbankan yang semakin teknologi. Dukungan pemegang saham, direksi, dan dewan komisaris diharapkan mampu menjadikan BPD sebagai regional champion dengan sinergi, kolaborasi, dan inovasi. Kinerja BPD menunjukkan pertumbuhan yang solid, terutama dalam aset, kredit, dan dana pihak ketiga. Meskipun ada keterbatasan struktural, BPD tetap menjaga kualitas kredit dan permodalan dengan baik.
OJK mendorong sinergi antar-BPD melalui Kelompok Usaha Bersama (KUB) guna memperkuat resiliensi dan meningkatkan daya saing melalui jaringan yang dekat dengan masyarakat. Penguatan peran BPD di daerah diharapkan melalui konsolidasi dengan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebagai mitra pemerintah daerah. Transformasi BPD menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing dan eksistensi di era global dan digital dengan fokus pada keamanan dan ketahanan siber.
Panduan Digital Resilience dari OJK memberikan kerangka untuk meningkatkan aspek keamanan siber dan daya tahan bisnis bank dalam menghadapi disrupsi. Panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial (AI) Perbankan Indonesia diterbitkan untuk memastikan pemanfaatan AI berjalan secara bertanggung jawab dan mendukung keberlanjutan industri keuangan. Melalui upaya bersama, diharapkan BPD dapat terus memperkuat peran sebagai pilar penting pembangunan ekonomi nasional secara berkelanjutan.








