Center of Economics and Law Studies (CELIOS) mengingatkan Bank Indonesia (BI) agar tetap menjaga independensi, terutama terkait pembagian beban bunga (burden sharing) dengan Kementerian Keuangan untuk mendukung program ekonomi kerakyatan dalam Astacita. Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menekankan pentingnya mempertimbangkan urgensi kesepakatan “burden sharing” ini. Dikatakan bahwa keputusan ini seharusnya diambil saat ekonomi sedang mengalami krisis, seperti ketika pandemi COVID-19 terjadi. Namun, dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,12 persen pada kuartal II-2025, Bhima menegaskan bahwa hal tersebut menunjukkan bahwa kondisi tidak dalam keadaan krisis.
Menyoroti urgensi intervensi moneter dalam kebijakan fiskal saat ini, Bhima menekankan pentingnya independensi Bank Indonesia. Beliau khawatir bahwa keputusan ‘cetak uang’ BI dapat berdampak pada tingkat inflasi, terutama jika uang yang dicetak tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan dari masyarakat. Lebih lanjut, Bhima juga mengingatkan bahwa beban fiskal yang dialihkan ke sektor moneter bisa mengganggu stabilitas keuangan dan potensial menurunkan rating utang Indonesia.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, sebelumnya telah menyampaikan bahwa “burden sharing” dengan Kementerian Keuangan bertujuan untuk meringankan beban fiskal pemerintah. BI turut mendorong pendanaan program ekonomi kerakyatan agar lebih terjangkau dengan membeli Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder. Melalui mekanisme “burden sharing”, BI dan Kementerian Keuangan setuju untuk menanggung setengah dari beban bunga SBN.
Sementara itu, Perry juga mengungkapkan bahwa bank sentral telah membeli SBN senilai Rp200 triliun dari pasar sekunder. Langkah ini dilakukan secara hati-hati sebagai bagian dari kebijakan moneternya yang ekspansif guna menambah likuiditas di sistem keuangan. Intervensi BI melalui “burden sharing” dianggap sejalan dengan peran BI sebagai pemegang kas Pemerintah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan demikian, peran BI dalam menjaga independensinya dalam konteks “burden sharing” dengan Kementerian Keuangan diharapkan bisa memberikan dukungan yang efektif bagi program ekonomi kerakyatan saat ini. Langkah-langkah yang dilakukan BI perlu tetap berhati-hati dan sesuai dengan ketentuan untuk menjaga stabilitas keuangan dan perekonomian Indonesia.








