SNBP atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi adalah salah satu cara untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Seleksi ini berdasarkan pada nilai rapor serta pencapaian akademik maupun non-akademik yang dimiliki siswa. Informasi terkait jalur SNBP dijelaskan oleh Eduart Wolok, Ketua Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) dalam konferensi pers. Untuk SNBP 2026, hanya siswa kelas 12 pada tahun ajaran 2026 dari SMA/SMK/MA yang diizinkan mendaftar, dengan syarat memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kemendikdasmen.
Jadwal SNBP 2026 mencakup berbagai tahapan, mulai dari pengumuman kuota sekolah hingga masa unduh kartu peserta SNBP. Persyaratan sekolah untuk SNBP 2026 antara lain meliputi sekolah yang memiliki NPSN dan ketentuan akreditasi sesuai dengan alokasi siswa eligible. Sementara itu, persyaratan siswa pendaftaran termasuk memiliki prestasi unggul, Warga Negara Indonesia, serta nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen. Tahapan seleksi pendaftaran SNBP 2026 melibatkan berbagai proses, mulai dari pengumuman kuota sekolah hingga pengumuman hasil seleksi.
Ketentuan terbaru SNBP 2026 menekankan bahwa biaya seleksi akan ditanggung oleh pemerintah dan prosesnya berdasarkan penelusuran prestasi akademik siswa. Sekolah yang ingin mengikutkan siswanya dalam SNBP harus memenuhi syarat-syarat, termasuk memiliki NPSN, mengisi data rapor siswa secara lengkap di PDSS, serta menggunakan Akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS. Dengan informasi ini, diharapkan proses seleksi SNBP dapat berjalan lancar dan efisien sesuai dengan ketentuan yang berlaku.








