Monday, April 13, 2026
HomeFinansialOptimalkan Tabungan Haji di Danamon Syariah untuk Tingkatkan DPK

Optimalkan Tabungan Haji di Danamon Syariah untuk Tingkatkan DPK

Bank Danamon Indonesia Tbk, melalui unit usaha syariah (UUS) atau Danamon Syariah, memberikan fokus pada pengembangan tabungan haji sebagai sumber utama penghimpunan dana pihak ketiga (DPK). Hal ini dilakukan dengan tujuan memperkuat porsi dana murah dalam perusahaan. Merci Santi Adriani, Kepala Bisnis Pendanaan Syariah Bank Danamon, menjelaskan bahwa tabungan haji memiliki potensi sebagai sumber pendanaan jangka panjang karena masa tunggu keberangkatan haji reguler bisa mencapai 20-30 tahun. Hal ini membuat tabungan ini menjadi investasi jangka panjang yang aman.

Dalam hal penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) Bank Danamon, per Juni 2025 telah mencapai Rp160,1 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 10 persen year on year (yoy). Sedangkan jumlah simpanan giro dan tabungan atau dana murah (CASA) mengalami pertumbuhan sebesar 4 persen yoy. Meskipun DPK UUS Bank Danamon mengalami penurunan sebesar 5 persen yoy menjadi Rp8,03 triliun, total aset UUS Bank Danamon mencapai Rp15,8 triliun atau setara dengan 6,8 persen dari total aset bank umum konvensional.

Merci juga menekankan bahwa tabungan haji tidak akan menjadi rekening dormant meskipun nasabah tidak menabung secara teratur, berbeda dengan tabungan umum yang berisiko berubah menjadi rekening dormant jika tidak ada transaksi dalam jangka waktu tertentu. Dengan karakteristik yang unik ini, Danamon Syariah yakin bahwa DPK mereka akan semakin kuat. Pasar pun dipercaya akan terus berkembang, mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan minat masyarakat untuk berhaji terus meningkat.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer