Sunday, September 13, 2026
HomeHukumPutusan MK: Pengujian Materi UU Tapera Dikabulkan

Putusan MK: Pengujian Materi UU Tapera Dikabulkan

Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuat keputusan terkait kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang tidak lagi diwajibkan setelah mengabulkan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera. Putusan ini mengakibatkan perubahan signifikan dalam regulasi Tapera dan menuntut penyusunan ulang undang-undang tersebut dalam waktu maksimal dua tahun.

Keputusan MK ini muncul setelah tiga perkara uji materi dikajikan, termasuk yang diajukan oleh pelaku UMKM dan organisasi buruh. Isu dalam semua perkara tersebut menyoroti ketidaksesuaian beberapa pasal dalam UU Tapera dengan konstitusi.

Pasal-pasal yang dipermasalahkan antara lain menyangkut kewajiban kepesertaan Tapera bagi pekerja dan pekerja mandiri dengan penghasilan tertentu. Para pemohon menyatakan bahwa pasal-pasal ini seharusnya bersifat pilihan daripada keharusan, serta masalah lain terkait sanksi administratif yang dikenakan terhadap pelanggar aturan.

MK dalam putusannya menilai bahwa perubahan norma dalam Tapera, termasuk pasal-pasal yang dipermasalahkan, akan menghilangkan logika normatif dari program ini. Selain itu, Tapera juga dinilai tidak dapat memberikan manfaat yang diharapkan terkait pemenuhan kebutuhan rumah yang terjangkau bagi peserta.

Dengan demikian, MK memutuskan bahwa UU Tapera secara keseluruhan bertentangan dengan konstitusi dan harus ditata ulang. Untuk menghindari kekosongan hukum, MK memberikan waktu dua tahun bagi pembentuk undang-undang untuk menyusun kembali regulasi terkait Pendanaan dan sistem pembiayaan perumahan.

Putusan ini menciptakan dampak luas terhadap kebijakan perumahan nasional dan menuntut perubahan yang lebih sesuai dengan prinsip keadilan sosial dan perlindungan hak-hak warga negara. Hal ini juga menunjukkan komitmen MK dalam menjaga konsistensi hukum dan konstitusi dalam menyusun regulasi yang mengatur kepentingan masyarakat secara tepat.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer