Friday, November 7, 2025
HomeLintas KotaPenambahan Batas Waktu SAQ E-Monev oleh KI DKI: Meningkatkan Kepatuhan SEO

Penambahan Batas Waktu SAQ E-Monev oleh KI DKI: Meningkatkan Kepatuhan SEO

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pengisian “Self Assessment Questionnaire” (SAQ) Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) hingga Jumat, 10 Oktober 2025. Keputusan tersebut diambil untuk meningkatkan tingkat kepatuhan badan publik terhadap proses ini. Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, mengungkapkan bahwa perpanjangan waktu ini diberikan sebagai respons terhadap masalah sistem dan data dukung yang dialami oleh sebagian badan publik saat pengisian SAQ.

Perpanjangan waktu hanya berlaku bagi badan publik yang sudah terdaftar namun mengalami kendala sistem atau data dukung. Dengan tambahan waktu ini, diharapkan lebih banyak badan publik dapat melengkapi pengisian SAQ tepat waktu. Sebanyak 777 badan publik menjadi target pelaksanaan E-Monev tahun ini, dan Harry berharap bahwa tingkat kepatuhan dapat meningkat signifikan dari tahun sebelumnya.

Saat ini, KI DKI Jakarta sedang berfokus pada implementasi E-Monev yang terdiri dari beberapa tahap, seperti pengisian SAQ, presentasi, dan wawancara. Tim verifikasi KI DKI Jakarta akan memeriksa dokumen, situs web, dan layanan informasi publik yang disampaikan oleh badan publik. Harry menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar penilaian rutin, melainkan upaya nyata untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi yang baik. Diharapkan, penambahan waktu ini dapat membantu badan publik dalam persiapan yang lebih baik sehingga dapat mencapai predikat Informatif dengan lebih baik pula.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer