Pedagang Pasar Pramuka di Matraman, Jakarta Timur, mengungkapkan kekhawatiran terkait isu kenaikan harga sewa kios setelah revitalisasi pasar. Salah satu pedagang, Damit, menyatakan bahwa meskipun mendukung revitalisasi, harga sewa yang mencapai Rp400 juta mengejutkan. Menurutnya, seharusnya biaya sewa tidak terlalu tinggi karena revitalisasi tersebut tidak melibatkan pembangunan gedung dari awal. Damit juga berharap pihak pengelola pasar dapat mempertahankan harga sewa yang wajar dan menjalin komunikasi yang baik dengan para pedagang.
Selain itu, pedagang lainnya seperti Anas juga menyuarakan kekhawatiran terhadap kondisi pasar yang semakin sepi pasca pandemi COVID-19, sementara harga obat terus meningkat. Anas menilai harga sewa yang ideal seharusnya berkisar antara Rp200 juta hingga Rp250 juta agar tidak memberatkan pedagang. Sebelumnya, Asosiasi Pedagang Pasar Pramuka juga mengeluhkan kenaikan harga sewa kepada Gubernur DKI Jakarta terkait tarif baru yang dianggap terlalu tinggi.
Perumda Pasar Jaya sendiri menegaskan bahwa informasi kenaikan harga sewa kios pasca revitalisasi Pasar Pramuka hingga empat kali lipat tidak benar. Penetapan tarif sewa kios dilakukan melalui kajian komprehensif yang melibatkan tim teknis, keuangan, dan valuasi independen. Saat ini, Tarif Hak Pemakaian Tempat Usaha selama 20 tahun di Pasar Pramuka adalah Rp403 juta untuk lantai dasar dan Rp351 juta untuk lantai satu. Seluruh pedagang berharap agar harga sewa dapat tetap terjangkau dan tidak memberatkan mereka dalam menjalankan usaha mereka di pasar tersebut.








