Tuesday, December 9, 2025
HomeKriminalitasUpaya Pembunuhan Anak Perempuan di Cilincing: Polisi Segera Bertindak

Upaya Pembunuhan Anak Perempuan di Cilincing: Polisi Segera Bertindak

Polisi telah mengungkap bahwa pelaku, seorang remaja berusia 16 tahun dengan inisial MR, telah memiliki niat untuk membunuh seorang siswi sekolah dasar berusia 11 tahun dengan inisial VI di kamar pelaku di Kampung Sepatan, Jakarta Utara. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar.

Pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan alasan akan membelikan baju namun hal tersebut ternyata hanya omong kosong belaka. Pelaku juga mencoba mencegah teman-teman korban untuk masuk ke dalam rumahnya. Menurut informasi, pelaku sebenarnya memiliki utang kepada ibu korban dan tidak mau membayar. Hal ini membuat ibu korban untuk sering menjelekkan dan memalukan pelaku, sehingga pelaku akhirnya memiliki niat untuk membunuh korban.

Guna mencari tahu lebih lanjut mengenai motif pembunuhan tersebut, polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku, yang diperkirakan masih dalam kategori anak berhadapan dengan hukum berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain itu, petugas telah mengamankan barang bukti berupa kabel dan bantal yang digunakan oleh pelaku dalam aksi tersebut. Polisi juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan foto korban pembunuhan tersebut. Pelaku sendiri masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer