Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada Senin (3/11). Ia termasuk dalam 10 orang yang diamankan KPK dalam OTT di Provinsi Riau tersebut. Penangkapan ini langsung menuai reaksi publik karena Abdul Wahid baru beberapa bulan menjabat sebagai Gubernur Riau setelah dilantik pada 20 Februari lalu. OTT terhadap Abdul Wahid juga merupakan kali pertama OTT KPK yang menargetkan kepala daerah sepanjang tahun 2025 ini. Sebelumnya, KPK sudah melakukan lima OTT di berbagai daerah dan kementerian.
Abdul Wahid sebelumnya dikenal sebagai seorang anak kampung sederhana yang meraih kesuksesan melalui kerja kerasnya untuk duduk di kursi Gubernur Riau. Karier politiknya dimulai dengan bergabung sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kemudian terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau dan menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB selama dua periode (2009–2019). Setelah itu, ia berhasil menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 sebelum kemudian menjabat menjadi Gubernur Riau bersama Wakil Gubernur Riau, S. F. Hariyanto.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Abdul Wahid pada 31 Maret 2024 menunjukkan bahwa ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp4,8 miliar ketika masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Harta terbesarnya adalah 12 bidang tanah dan bangunan senilai sekitar Rp4,9 miliar yang tersebar di beberapa wilayah seperti Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir, dan Jakarta Selatan. Di Pekanbaru sendiri, Abdul Wahid memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp55 juta hingga ratusan juta rupiah. Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan dua kendaraan pribadi berupa Toyota Fortuner tahun 2016 senilai Rp400 juta dan Mitsubishi Pajero tahun 2017 senilai Rp380 juta.
Salah satu aspek menarik dari LHKPN Abdul Wahid adalah uang kas dan setara kas sebesar Rp621 juta tanpa adanya surat berharga, harta bergerak lainnya, dan harta lainnya. Meskipun memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar, total kekayaan bersihnya setelah dikurangi utang tersebut mencapai sekitar Rp4,8 miliar. Selain itu, informasi terkait OTT Gubernur Riau dan reaksi Publik juga menjadi sorotan dalam kasus ini. Menjadi pengetahuan publik yang menarik untuk diikuti.








