Saturday, December 6, 2025
HomeLenggang JakartaPolda Metro Jaya Gelar Samsat Keliling di 23 Lokasi

Polda Metro Jaya Gelar Samsat Keliling di 23 Lokasi

Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah dengan 23 gerai di Jadetabek pada Kamis. Samsat Keliling Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) ini memberikan layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ) kepada masyarakat. Penyediaan Samsat Keliling di berbagai daerah bertujuan agar masyarakat bisa mengakses layanan dengan mudah tanpa perlu ke kantor pusat. Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, wajib membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, STNK, dan fotokopi dokumen tersebut. Tidak ada tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, sedangkan untuk pembayaran lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan, pemohon harus datang ke kantor Samsat terdekat. Berbagai wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek disediakan, antara lain di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere. Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dengan lokasi yang beragam. Bahkan, Samsat Keliling telah merangkum informasi wilayah layanan sehingga pengguna dapat dengan mudah mengetahui lokasi dan jam operasional Samsat Keliling di masing-masing wilayah. Semua layanan ini disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan dan meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer