Menteri Koperasi dan Menteri Pekerjaan Umum telah melakukan harmonisasi langkah percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden 17/2025. Mereka bekerja sama untuk mengakselerasi proses pembangunan fisik gudang, gerai, dan sarana lainnya untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Kementerian Pekerjaan Umum bertanggung jawab atas penetapan standar bangunan, sedangkan Kementerian Koperasi melakukan verifikasi faktual untuk persiapan pembangunan gudang dan gerai Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Proses pembangunan fisik tersebut saat ini dijalankan oleh PT Agrinas.
Dalam pertemuan antara kedua kementerian, mereka menyepakati nota kesepahaman untuk menyelaraskan langkah-langkah percepatan pembangunan. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan pembangunan 80 ribu gerai dan gudang koperasi dapat diselesaikan pada Maret 2026. Pada bulan November, pemerintah menargetkan 20 ribu tanah yang sedang dibangun dari 40 ribu lahan yang telah diverifikasi. Pada Desember, mereka berencana mempercepat pembangunan dari 40 ribu hingga 50 ribu tanah.
Harmonisasi dan koordinasi antara kedua kementerian menjadi kunci dalam menjamin kelancaran pembangunan Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Kesiapan teknis dari Kementerian PU penting dalam memastikan kualitas bangunan dan keberlanjutan infrastruktur koperasi di masa depan. Semua pihak terlibat, termasuk universitas dan organisasi terkait, untuk memastikan keberhasilan program strategis ini sesuai dengan arahan Presiden. Disiplin, kerja sama, dan komitmen penuh dari semua pihak dibutuhkan demi tercapainya target pembangunan fisik gudang, gerai, dan sarana pendukung koperasi yang optimal.








