Pada akhir Oktober 2025, posisi cadangan devisa Indonesia mencapai 149,9 miliar dolar AS, mengalami peningkatan dari 148,7 miliar dolar AS pada bulan September 2025. Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan ini sebagai hasil dari penerbitan global bond pemerintah dan penerimaan pajak dan jasa. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi. Dengan posisi cadangan devisa yang setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor, Indonesia berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor. BI meyakini bahwa cadangan devisa yang kuat akan mendukung ketahanan sektor eksternal, menjaga stabilitas makroekonomi, dan sistem keuangan. Bank Indonesia juga terus menjalin kerjasama dengan Pemerintah untuk memperkuat ketahanan eksternal guna menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Selain itu, prospek ekspor yang terjaga dan arus masuk penanaman modal asing yang terus berlanjut membuat outlook sektor eksternal tetap kuat, didukung oleh persepsi positif investor terhadap perekonomian domestik dan imbal hasil investasi yang menarik.








