Saturday, December 6, 2025
HomeLenggang JakartaLokasi Samsat Keliling di Jadetabek: Cara Bayar Pajak Kendaraan

Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek: Cara Bayar Pajak Kendaraan

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyelenggarakan layanan Samsat Keliling di 14 lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk memudahkan masyarakat dalam proses pengesahan STNK, pembayaran PKB, dan SWDKLLJ. Dengan adanya Samsat Keliling ini, warga tidak perlu repot mengunjungi kantor pusat karena layanan tersedia di berbagai wilayah seperti Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere. Setiap warga yang ingin menggunakan layanan ini diharapkan membawa persyaratan seperti KTP asli, BPKB, dan STNK dengan fotokopi, serta tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun. Meskipun Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, namun untuk pembayaran lima tahunan atau ganti pelat nomor kendaraan, pemohon harus datang langsung ke kantor samsat terdekat. Dengan demikian, masyarakat dijadetabek dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling ini dengan mudah dan nyaman sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer