Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan bahwa belum ada keputusan resmi terkait pencabutan hak penerimaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelaku ledakan di SMAN 72. Meski demikian, Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan prosedur hukum yang berlaku dalam menghadapi kasus ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Meskipun belum ada kepastian mengenai nasib para pelaku ledakan, Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berpegang pada prinsip keadilan dan penegakan hukum.








